Senin, 04 Agustus 2014

More Than Words [Fanfiction]


Author : Nurlita aka @Litong4U
Cast : Kim Jongwoon (Super Junior), Song Hyun Woo (OC), Cho Kyuhyun and other cast
Genre : Romance, Drama
Length : Oneshoot
Rating :  PG-15
Disclaimer : Semua Cast (Kim jongwoon dan Cho Kyuhyun) adalah milik Tuhan dan emak bapaknya masing-masing. But this plot is mine. Insya Allah.
Anyeong haseyo… Setelah memikirkannya berulang-ulang akhirnya aku memberanikan diri untuk membuat fanfiction. Yup.. ini fanfiction pertamaku mungkin juga tulisan serius(?) pertama yang pernah kubuat. Hehehe. Jadi, mian kalau ceritanya mungkin terlalu aneh dan nista untuk kalian.
Judulnya aku ambil dari judul lagu favorit aku. More than words dari Westlife. Lagu ini juga yang menginspirasi aku untuk membuat ff ini.
 Aku harap kalian suka dan kalau tidak keberatan kalian juga bisa memberikan kritik atau saran untukku agar aku bisa memperbaiki cara menulisku. Itu saja. Btw.. Khamsahamnida sudah mau meluangkan waktu untuk membacanya.

Hari itu aku tak tau takdir apa yang membawaku kepadamu tapi yang ku tau dengan pasti adalah saat perjalanan ini harus berakhir aku merasa seolah-olah dunia harus berhenti tersenyum saat itu juga. Mereka tlah memudar bersamaan dengan raut wajahmu yang memalingkan muka dan mengabaikanku.
Saat itu, entah sedih ataupun marah tiba-tiba saja ototku serasa melemas dan tak mampu menopangku lagi.
Bodoh. Hanya kata itu yang sekarang kembali terngiang di kepalaku dan saat-saat menyebalkan kau mengataiku dengan kata itu. Tapi sekarang aku bahkan tak yakin kau mau melihatku lagi dan meneriakkan kata itu. Kata itu, entah kenapa sekarang aku merindukannya.
xoxo
Aku menunggu Jongwoon yang sedang berlatih basket di sisi lapangan seperti biasanya. Tapi bedanya sekarang latihan jongwoon juga dilakukan setiap malam.Hal itu karena tim basket sekolah kami akan melewati kompetisi antar sekolah minggu depan dan wajar saja kalau Kang in seosangnim menambah jadwal latihan. Tim basket sekolah kami memang berniat merebut juara pertama. Jongwoon tentu saja sangat optimis kalau mereka akan mendapatkan gelar juara itu karena sebelumnya dia dan teman-temannya sudah berlatih dengat giat setiap harinya. Apalagi sekarang jadwal latihannya di tambah pasti kemampuan mereka akan di latih lebih keras lagi dan akan menjadi lebih baik lagi.
Malam ini pertama kalinya aku menemani jongwoon berlatih saat malam hari. Karena besok adalah hari minggu dan aku juga tidak memiliki tugas akhirnya setelah ku rayu berkali-kali Jongwoon mengizinkanku menemaninya latihan.
“Jongwoon~ah… Ayo minum!” Teriakku dengan bersemangat dari sisi lapangan. Aku lihat dia kehausan setelah berkali-kali berputar lapangan dengan mend-dribble bola. Jongwoon tersenyum dan berlari menghampiriku kemudian dia menyambar botol mineral yang kupegang sejak tadi dan meminumnya dengan beberapa kali tegukan. Cara minumnya pun sangat kacau sehingga membuat sebagian air mengalir kesisi lehernya yang entah mengapa membuatnya semakin terlihat errr… seksi.
“Kau kenapa?” Tanyanya yang sukses membuatku tergagap dan cepat-cepat mengalihkan pandanganku dari wajahnya. Aisshhh… Paboya! Bagaimana kalau dia menyadari perasaanmu, Song Hyun Woo.
“Tidak apa-apa. Kau keren saat bermain basket Jongwoon~ah..” Jawabku tidak sepenuhnya berbohong. Dia memang keren, kan?
“Kau ini.. aku memang sangat keren bahkan saat tidak bermain basket sekalipun.” Ujarnya gemas dan mengacak-ngacak rambutku.
“YAA!! Rambutku jadi berantakan. Kau ini selalu saja seperti itu” Protesku sambil merapikan rambutku. Sebagian poniku bahkan terlihat mencuat-cuat akibat ulahnya barusan. Dia hanya tertawa dan kembali mengacak-acak rambutku.
“YAA!! Kim Jongwoon!!!”
“Sudah berapa kali aku katakan padamu. Panggil aku oppa. Apa begitu sulit?”
“Shireo..”
“Wae? Aku lebih tua daripada kau. Aku ini juga sunbaemu. Sopanlah sedikit padaku”
“Aku bilang tidak mau. Menurutku itu sangat konyol.”
Aku selalu saja tidak dapat menahan tawa setiap kali Jongwoon memaksaku memanggilnya oppa. Aku tidak akan mau. Tentu saja.  Entahlah, setiap kali aku membayangkannya aku menjadi malu sendiri. Mungkin Jongwoon tidak akan pernah mendapat apa yang ia inginkan kecuali kalau dia dan aku menjadi sepasang kekasih. Apa aku terlalu berharap?
“Hyun Woo~ah.. sebaiknya kau pulang, ne? Ini sudah malam. Dan sepertinya latihanku belum selesai sampai jam sepuluh nanti.”
“Mwoo?!! Kenapa begitu? Bukankah biasanya kau pulang jam delapan malam? Jongwoon~ah, kau jangan menyiksa dirimu seperti ini. Kalau kau sakit kau sendiri yang rugi, kan? Percuma saja kau berlatih sekeras ini tapi akhirnya kau malah sakit” Ucapku dengan cepat dan tanpa jeda. Ya, untuk urusan kesehatannya  memang selalu membuatku khawatir karena kalau dia terlalu berambisi seperti itu biasanya kesehatannya menjadi terabaikan.
“Tidak apa-apa. Aku tidak akan sakit. Percayalah.. Sana pergi” Ujarnya sambil melirik pintu keluar,
“Kau mengusirku?”
“Iya, sana pergi” Paksanya sambil mendorongku keluar lapangan. Kim Jongwoon sialan… Awas kau nanti. Berani-beraninya kau mengusirku.

Xoxo
Aku melangkahkan kakiku dengan kesal sambil sesekali menendang kaleng yang entah kenapa bisa nyasar di tengah jalan gang menuju rumahku ini.Ya.. jangan pikir aku ini anak orang kaya ataupun anak pejabat penting kalau rumahku saja berada di gang yang sempit seperti ini. Orangtuaku dan orangtua Jongwoon sama-sama dari keluarga sederhana. Kalau jongwoon bisa sekolah di sekolah kami yang terkenal elit itu karena mendapat beasiswa berbeda dengan aku yang harus merengek-rengek pada orangtuaku terlebih dahulu agar mereka mau menyekolahkan aku di sekolah yang sama dengan Jongwoon. Oleh karena itu, jongwoon selalu menyemangati aku agar belajar lebih keras lagi agar pengorbanan orangtuaku tidak sia-sia.
 Cukup lama aku berjalan dengan bersenandung kecil melewati gang ini. Aku tidak merasakan takut atau apapun karena aku sudah sering melewati jalan ini. Kalaupun ada yang berani menggangguku aku tinggal berteriak saja dan semua orang yang tinggal di sepanjang gang ini akan berhamburan membantuku. Hehehehe. Apakah aku terlalu berlebihan? Tapi aku memang benar kok karena orang-orang yang tinggal di sepanjang jalan ini mengenal aku dan jongwoon dengan baik. Suara kami yang berteriak-teriak sehabis pulang sekolah memang sering mengganggu mereka tapi kurasa mereka tidak akan keberatan. Kalian pikir kami aneh?? Aku juga berpikir demikian.
Aisssh… entah kenapa memikirkan Jongwoon  membuatku menjadi kesal lagi. Berani-beraninya ia mengusirku dan membiarkan aku pulang sendirian.
“JONGWOON SIALAN!!” Teriakku lantang. Setelah ini aku yakin suara ajumma atau ajusshi yang tinggal di daerah ini akan mengumpat-umpatku. Itu karena gang sempit ini dikelilingi rumah-rumah padat penghuni yang sebagian besar dari mereka adalah kalangan menengah kebawah. Ya, seperti orangtuaku contohnya.
“Hyun woo~ah… Kau gila!! Aku baru saja akan beristirahat karena pagi-pagi sekali akan berangakat ke pasar, kau malah berteriak malam-malam begini” Tiba-tiba saja Dong Wook Ajusshi sudah berdiri di hadapanku dengan berkacak pinggang. Omona.. mampus kali ini kau Song Hyun woo.
“Mianhae Ajusshi.. hehe” Ujarku sambil terkekeh tapi sebenarnya aku sudah memasang ancang-ancang untuk berlari. Dan satu… dua… tiga… Wushhh…. Dengan sekuat tenaga aku berlari meninggalkan Dongwook Ajusshi yang masih berkacak pinggang dan berteriak-teriak padaku. Hahaha… Mianhae ajusshi. Jeongmal mianhae.
Tapi sekuat apapun aku berlari sebentar saja aku sudah ngos-ngosan dan nafasku naik turun tidak beraturan. Hiyyaa… Dongwook Ajusshi mengejarku dan terlihat semakin dekat denganku. Aku panik dan berusaha berlari lagi dengan sisa-sisa kekuatan yang masih kumiliki tapi tiba-tiba saja ada sebuah tangan yang menarikku dan membekap mulutku. Apa-apaan orang ini! Kenapa dia menarikku seenaknya. Atau jangan-jangan dia penculik. Aduh… ottokhae? Jongwoon~ah tolong aku!!! Jeritku dalam hati. Bodoh sekali aku, sekeras apapun aku berteriak, teriakanku tidak akan terdengar karena Jongwoon tidak ada disini lagipula mulutku masih di bekap penculik ini. Sekelebat ide melintas di otakku. Rasakan ini penculik sialan.
“Aww!! Appo.. sialan!” Jerit penculik itu sambil meniup dan meremas tangannya yang baru saja kugigit. Benar. Aku menggigitnya. Salah sendiri kenapa dia membekap mulutku terlalu lama.
“Nuguya?!! Jangan macam-macam!” Aku menyilangkan kedua tanganku di depan dada. Nafasku masih terengah-engah karena sebenarnya aku takut pada penculik ini tapi seseorang pernah berkata padaku, ‘Saat kau di depan musuhmu jangan pernah menunjukkan rasa takutmu di hadapannya’
Orang itu—si penculik sialan itu—membuka masker yang di pakainya dan sukses membuatku terkejut. Omo! Orang ini, kan??
xoxo
“Aku Cho Kyuhyun. Kau ingat? Aku sunbaemu ”
Tentu saja aku ingat. Kyuhyun sunbae sangat terkenal di sekolah bukan hanya karena ketampanannya tapi juga karena dia adalah salah satu pesaing Jongwoon. Aku dengar dari salah satu sahabatku yang sekelas dengan Jongwoon dan kyuhyun kalau mereka sering bersitegang dan adu argument saat diskusi.
“Sunbae, mian. Aku kira kau…”
“Penculik?”
“Ne.. jeongmal mianhae” Ujarku sambil menunuduk tak berani menatapnya. Aissh.. benar-benar memalukan sekali tindakanku tadi.
“Kenapa sunbae bisa ada disini?” Tanyaku dengan heran. Orang seperti kyuhyun subae yang notabene orang kaya kurasa tidak akan pernah melewati gang sempit seperti ini kecuali kalau benar-benar ada urusan penting.
“Memangnya kenapa? Aku sering lewat disini kok”
“Jinja? Kenapa aku tidak pernah melihat sunbae yah?”
Aku mengusapkan ujung telunjukku di hidung pura-pura berfikir keras. Hmm.. aku tau dengan pasti apa tujuannya sering melewati gang ini. Pasti dia berusaha untuk memata-matai jongwoon.
“Ah.. sudahlah. Kenapa kau tidak memikirkan urusanmu saja jangan mengurusi orang lain”
Seakan paham tatapanku yang mengintimidasinya kyuhyun sunbae langsung menghindari topik itu. Sayang sekali, padahal aku berniat mengerjainya tadi.
“Kenapa ajusshi tadi mengejarmu?” Tanya kyuhyun sunbae yang sukses membuatku tergagap. Masa aku harus jujur kalau aku telah membuat Dongwook ajusshi marah karena berteriak malam-malam. Itu kan sama sekali tidak lucu.
“Engg.. itu..”
“Jangan-jangan dia seorang psycho yang mau berbuat jahat padamu. Kalau begitu kau seharusnya melaporkannya pada polisi, kan?” ujarnya cepat sambil mengeluarkan ponsel dan mulai menekan sebuah nomor yang kuyakini adalah nomor kantor polisi setempat.
“Bukan..bukan..” sergahku cepat. “Ajusshi tadi mengejarku karena aku yang salah. Jadi sunbae tidak seharusnya melaporkan dia ke polisi”
“Kau yang salah. Wae?” Aisshh.. kenapa orang ini terlalu kepo untuk urusan orang lain.
“Itu masalah pribadi, sunbae”
Kyuhyun sunbae menatapku penuh selidik. Aku yakin sekarang dia mulai berpikir tentangku- yang sayangnya-samasekali tidak membuatku tertarik untuk mengetahuinya lebih lanjut karena aku harus segera pulang. Ibuku pasti mulai marah-marah di rumah dan mungkin berpikir kalau aku sedang bermain-main di luar dengan Jongwoon.
“Sunbae.. aku harus segera pulang karena ibuku sedang menungguku. Khamsahamnida karena telah menolongku.” Pamitku sambil menundukkan tubuhku Sembilan puluh derajat.
“Chamkaman.. Dimana rumahu?”
“Ne?”
Aku tidak yakin dengan pendengaranku, barusan kyuhyun sunbae menanyakan alamatku. Benar, dia bertanya dimana rumahku. Omo.. yang benar saja.
“Sunbae, aku tidak mengerti dengan jalan fikiranmu. Aku yakin sekali kalau kau pasti sudah tau kalau aku adalah tetangga Jongwoon. Kenapa harus berpura-pura tidak tau seperti itu” Cibirku padanya.  Kyuhyun sunbae kaget.
“Kau, tetangga gurita itu?”
“Gurita?! Tega sekali kau meyebutnya.—”
“Gurita. Wae? Kau marah?”
Sialan. Jadi dia mau main-main denganku ya. Sayangnya aku akan meladeninya kali ini. Bagiku, tak seorangpun boleh menghina Jongwoon. Kyuhyun sunbae pun tidak boleh. Meski dia namja paling tampan dan populer di sekolah.
“Jongwoon adalah orang yang baik, seratus kali lipat lebih baik daripada kau. Jangan menghinanya di depanku!!” ujarku sambil berkacak pinggang. Kyuhyun sunbae hanya tersenyum meremehkanku. Apa yang dia pikirkan tentangku sama sekali tidak membuatku penasaran.
“Jinjaa? Benarkah dia lebih baik dariku seratus kali lipat? Ckckck.. cintamu padanya memang sudah membuatmu buta, ya?”
”Aku tidak peduli dengan apa yang kau katakan, kyuhyun-sshi. Aku mau pulang sebelum kesabaranku benar-benar habis”
“Kenapa kau buru-buru begitu? Bagaimana kalau kau ikut aku pergi kesuatu tempat dulu?” apa yang baru saja dia katakana? Pergi kesuatu tempat?
“Jangan berpikir yang macam-macam dulu. Aku mengajakmu karena aku merasa tidak nyaman kalau pergi ke tempat itu sendirian. Itu sangat menyusahkanku.”
“Memangnya kemana?”
“Klub malam.”
“Mwoya?!!” teriakku kaget.
xoxo
"Menurutmu kenapa kita harus belajar sampai malam-malam begini? Aku lelah dan juga mengantuk. Kita berhenti saja, ya?" Ujarku sambil menguap. Jujur saja saat pertama kali Jongwoon mengajakku belajar bersama aku sangat antusias tapi sekarang aku menyesal. Harusnya aku menyadari sejak awal kalau dia tidak benar-benar berniat mengajariku mata pelajaran ini sebaliknya dia merencanakan hal terselubung yaitu menyiksa otakku. Aissshhh...
Aku melihat wajahnya masih datar seperti pertama kali dia tiba di rumahku malam ini. Wajahnya pun terlihat agak aneh. Sangat kaku dan tidak menyenangkan. Memang kata-katanya seringkali kasar tapi entah kenapa malam ini dia lebih kasar.
"Dasar manja! seharusnya kau itu bersyukur karena aku menemanimu belajar malam ini. Kalau hari lain jangan pernah berharap" Setelah sekian lama hanya berkutat dengan kertas-kertas putih membosankan itu akhirnya dia kembali bersuara. Masih dengan tingkahnya yang aneh  itu dia menaruh tangannya bersedekap di depan dada dan menatapku dengan tatapan tajam. Saking tajamnya aku pikir tubuhku akan ikut tercabik hanya sekali dia menatapku. Oh tuhan.. Apalagi kali ini? aku kan hanya bilang kalau aku lelah dan mengantuk dan ini sungguhan. Aku tidak berbohong.
"Tambah halaman membacamu dua puluh halaman lagi. Itu karena kau membuatku marah." 
Mwo?!"
 Yang benar saja,  dua puluh halaman lagi katanya. Orang ini... mentang-mentang aku menyukainya dia jadi seenaknya.
"Wae? Apakah kurang?" 
"Ani.. baiklah aku akan membacanya." Tukasku dengan cepat kemudian kembali berkonsentrasi dengan bacaanku. Entahlah.. apa aku masih bisa berkonsentrasi seperti yang aku inginkan kalau mataku saja tidak bisa diajak kompromi. Atau aku pura-pura konsentrasi saja, ya? Hahaha.. benar! Aku yakin kalau aku membantah lagi dia akan benar-benar menambah jumlah halamannya dan tidak akan memberiku waktu untuk tidur. Lagian Jongwoon tidak akan tahu.
Mungkin kalian pikir aku ini gadis bodoh. Mau-maunya saja disuruh-suruh Kim jongwoon. Tapi sekali lagi aku juga tidak tau alasan apa yang membuatku bertahan di sisinya selama ini dan menuruti perintahnya. Sepuluh tahun aku menyukainya secara sepihak.  Tidak tanggung-tanggung, kan. Aku rasa hanya gadis bodoh atau gila saja yang mampu bertahan dengan perasaan terpendamnya selama itu. Dan mau tidak mau aku harus di tempatkan di salah satu kategori-kategori itu.
Setelah itu aku hanya pura-pura sibuk dengan bacaanku dan jongwoon masih dengan tampang seriusnya mengerjakan pekerjaan rumah yang seosangnimnya berikan padanya tadi pagi. Jangan tanyakan lagi soal kemampuan otaknya. Kim Jongwoon biarpun dengan  tampangnya yang tidak meyakinkan seperti itu sebenarnya adalah salah satu murid teladan di sekolah kami. Dan aku... Song Hyun Woo, hanyalah seorang gadis bodoh yang selalu mengikutinya kemanapun ia pergi. Aku tidak pacaran dengannya. Tentu saja. Kami hanya bersahabat tapi dia  tidak mengetahui perasaanku yang sebenarnya. Dan aku memang tidak berniat memberitahukan itu padanya karena jongwoon terlalu aneh. Ya.. dia memang aneh karena terlalu canggung dengan gadis-gadis yang memujanya setiap saat. Jongwoon yang pintar dan tampan tapi sangat dingin pada perempuan. Dan aku cukup beruntung karena sudah bersahabat dengannya sejak kecil dan jarak rumah kami yang dekat. Untuk itu aku tidak ingin dia menjauhiku karena aku memiliki perasaan cinta padanya.
"Kau sudah selesai?" Tanyanya sembari menepuk-nepuk pipiku dengan buku catatannya. Sontak saja aku terkaget-kaget karena aku masih terjebak dalam pikiranku sendiri yang melamunkannya dengan tidak tau malu 
"YA!! Sakit tau! Jangan memukulku seperti itu. Kau ini..."
Dia hanya menatapku dengan aneh kemudian menarik buku yang ada di pangkuanku. Oh gawat... jangan bilang dia mau me-ngetes ku setelah tadi aku pura-pura sibuk membaca.
"Hyun woo~ah.. Aku tau kau ini dari tadi hanya pura-pura membacanya. Kau kira aku bodoh sepertimu.." Ujarnya tenang tapi tiba-tiba aku tidak berani menatapnya setelah dia mengatakan itu. Dasar hyun woo pabo! Kenapa begitu gampangnya kau ketahuan seperti ini. Harusnya tadi kau ber-acting membaca dengan lebih baik.
"Mianhae.. Itu tadi karena aku lelah dan mengantuk. Aku kan sudah bilang dari tadi padamu" Lirihku masih menunduk. Sungguh aku takut sekali melihat dia marah.
"Aku kan sudah bilang dari awal agar kita belajar terlebih dahulu. Kau malah mengajakku bermain game. Lalu sekarang bagaimana? Besok kau akan ulangan bab itu dan kau belum membacanya sama sekali."
Tes... Aku tidak bisa menahan air mataku dan akhirnya aku menangis terisak. Yaa!! hyun woo pabo. Padahal dia sudah bersedia menemanimu belajar malam-malam begini kau malah membohonginya. Bagaimana ini.. aku benar-benar merasa bersalah padanya.
"Yaa.. jangan menangis. Baiklah.. aku tidak akan memarahimu, lagipula kalau kau mendapat nilai jelek itu bukan urusanku, kan?" Ujarnya sambil berberes-beres bukunya dan beranjak pergi dari kamarku. Pasti dia sangat kecewa padaku. Ottokhae?
"Jongwoon~ah.. Mianhae. Setelah ini aku berjanji tidak akan tidur dan akan melanjutkan bacaanku. Kau jangan marah.." Aku mengatakannya masih dengan terisak.
"Aku tidak mau kau melakukan itu karena kau merasa bersalah padaku. Karena percuma saja kalau kau tidak melakukan itu karena keinginanmu sendiri.." Ujarnya di ambang pintu kemudian dia benar-benar pergi. Aku masih sempat mendengar dia berpamitan pada appa dan eommaku yang sedang menonton televisi di ruang tengah. Kim Jongwoon.. Dia pergi karena marah padaku.

xoxo
Setelah malam itu aku dan jongwoon tidak saling bertegur sapa dan itu karena aku yang terlalu takut untuk menyapanya. Dia mungkin tidak tau betapa tersiksanya aku memendam perasaan bersalah ini. Jongwoon~ah… aku benar-benar menyesal membuat pengorbananmu menemaniku belajar malam itu menjadi sia-sia. Aku ingin mengatakan itu padanya tapi aku malah berdiam diri dan menontonnya yang sedang bermain basket di lapangan bersama teman-teman laki-lakinya. Kaki ini seperti tertindih batu seberat satu ton dan seakan enggan untuk beranjak.
Jongwoon berhenti memantulkan bola basket setelah menyadari kehadiranku di sisi lapangan. Dia yang saat itu mengenakan kaos latihan berwarna merah berkerah putih kesukaannya itu hanya melirikku sekilas dan berjalan ke sisi lapangan dekat dengan tempatku berdiri dan mulai mengaduk isi tasnya. Aku yakin dia sedang mencari minuman di dalamnya dan minuman itu takkan pernah ia temukan karena dia terlalu pikun dan meninggalkannya di rumah. Dengan dorongan hatiku yang kuat entah kenapa aku mulai berani menghampirinya dan menyodorkan sebotol air mineral yang ku sembunyikan dari tadi di belakang punggungku.
“Jongwoon~ah… kau bisa meminum air ini kalau kau mau. Aku lihat…” aku melirik tangannya yang masih sibuk mengaduk tasnya yang jelas-jelas tidak berisi air minum yang ia cari.
“Tidak usah…” jawabnya dingin. Dadaku terasa sesak sekali. Dia bahkan tidak mau menatapku ketika aku berbicara padanya.
“Kau masih marah padaku soal…”
“Tidak.” Tukasnya cepat dan segera bangkit untuk kembali ke lapangan. Hey... apakah kesalahanku terlalu besar sampai dia tidak mau memaafkanku? Setidaknya kalau dia belum bisa memaafkanku berilah aku sedikit waktu untuk berbicara. Aku menghela nafas dengan frustasi kemudian dengan nekat aku menarik tangannya kembali kesisi lapangan. Tidak tau dengan kekuatan apa aku mampu menarik tubuhnya yang jauh lebih besar dari tubuhku yang mungil ini.
“YAA!! Kim jongwoon.. aku bahkan sudah meminta maaf padamu berkali-kali tapi kau masih saja bersikap seperti itu padaku. Katakan padaku, apakah kesalahanku itu terlalu besar?! Apakah aku tidak pantas untuk di maafkan?!!” Aku berteriak meluapkan emosiku di depannya. Tidak peduli anak-anak lain yang mulai menonton kami dengan tanda tanya besar di kepala mereka. Mereka pasti sangat heran karena aku dan jongwoon selama ini tidak pernah bertengkar tapi sekarang menjadi tontonan seperti ini. Yang selalu mereka lihat adalah pemandangan Jongwoon dan Hyun woo yang selalu bersama-sama seperti pasangan kekasih.
“Kau bahkan belum mengerti maksud ucapanku tadi malam. Song hyun woo… aku ingin kau sadar kalau kau sedang bermain-main dengan masa depanmu. Kau tau, orangtuamu mati-matian bekerja hanya untuk menyekolahkanmu di sekolah elit seperti ini. Dan kau…”
“Aku menyesal…”
“Tunggu… aku belum selesai berbicara.”  Tiba-tiba tangannya yang mungil untuk ukuran seorang pria itu menarikku dengan kuat. Dan aku hanya bisa pasrah membiarkannya menyeretku entah kemana. Kami melewati lapangan masih dengan tatapan orang-orang lain yang semakin penasaran.
“Jongwoon~ah, kau mau membawaku kemana?” Lirihku sambil terisak. Aku rasa wajahku mulai tampak aneh karena air mata telah membuat make-up yang kupakai luntur. Sial sekali..
“Jelaskan padaku soal ini…” Teriaknya padaku dengan tangannya menunjuk papan mading yang terletak di tengah-tengah halaman dekat lapangan basket yang sebelumnya tidak pernah menjadi perhatianku karena setiap aku pergi ke lapangan basket Jongwoon selalu menjadi fokus utamaku.  Di sana tertempel foto seorang gadis berkaos biru dengan sedikit motif warna putih di lengan sedang berduaan bersama seorang pria di depan klub malam. Wajahnya mungkin tidak terlihat karena foto itu diambil dari belakang akan tetapi aku langsung mengenalinya. Gadis itu adalah aku dan kyuhyun sunbae. Tidak ada hal aneh yang kami lakukan hanya saja aku tau mengapa Jongwoon marah sekali padaku. Dia tidak pernah mengijinkanku untuk pergi ke klub malam. Apalagi tanpa sepengetahuannya.
Dan foto itu, siapa yang mengambilnya? Benar-benar kurang kerjaan. Aku terkesiap pelan kemudian aku ingat kalau aku sempat bertemu dengan Eun ri disana. Choi eunri.. anak itu benar-benar.
“Jelaskan padaku?!” bentakan jongwoon sekali lagi menyadarkanku yang terlalu sibuk dengan pikiranku tentang kemungkinan Eunri yang mengambil foto ini.
“Jongwoon~ah.. itu… itu…” Ucapku terbata-bata.
“Dari awal aku memang sempat berfikir kalau gadis di foto itu adalah kau. Hanya saja aku berusaha membantahnya. Tapi melihatmu yang semakin terlihat mengabaikan sekolahmu aku menjadi marah sekali dan semakin yakin kalau gadis itu memang kau.” Ujarnya sambil mengacak-acak rambutnya dengan frustasi, marah dan kesal.
Memang  semenjak kematian adik perempuannya enam tahun yang lalu praktis perhatiannya padaku semakin besar. Apalagi orangtuaku telah menitipkan aku padanya sejak lama. Dan itu membuat ia menjadi sangat protektif soal apapun tentang aku. Soal sekolah, teman yang kupilih dan laki-laki mana yang di pandangnya layak untuk berada di sisiku suatu saat nanti.
Mianhae… sekali lagi aku minta maaf padamu. Waktu itu aku  tidak sengaja bertemu dengan kyuhyun sunbae kemudian dia mengajakku ke klub malam itu. Tapi kau jangan berpikir yang macam-macam dulu. Aku hanya sekali saja pergi kesana dan kami tidak melakukan apa-apa. Kyuhyun sunbae hanya meminta bantuanku. Sungguh.” Ujarku panjang. Aku tidak berharap dia akan memafkanku kali ini akan tetapi dengan segenap hati aku ingin meyakinkannya. Meyakinkannya kalau Song Hyun Woo adalah tetap seorang dongsaeng ataupun sahabatnya yang dulu. Aku memang tidak berubah dan tidak berniat berubah. Aku ingin tetap menjadi seorang gadis yang baik dan hal itu bukan karena Jongwoon semata. Aku ingin tetap menjadi gadis baik untuk Appa dan eommaku dan tentu saja untuk diriku sendiri.
Xoxo
Sangat sulit sekali kalau kau harus menjauhi orang yang kau sukai. Meski akal sehatmu memaksamu untuk menjauhinya hatimu malah berkata sebaliknya. Tapi omong-omong kenapa aku ada disini sekarang? Ku edarkan pandangan keseluruh sisi tempat ini. Lapangan basket. Lagi.
Sial. Apa yang kau lakukan, song hyun woo. Pabo. Lagi pula ini sudah sore. Jogwoon pasti tidak ada disini. Tidak apa-apa. Tidak apa-apa. Berulang kali kurapalkan mantera sakti itu. Mantera itu cukup membantuku beberapa hari ini. Setidaknya aku bisa menahan diriku untuk tidak menangis setiap kali aku merindukan jongwoon.
Seminggu. Sialan, bahkan ini hanya seminggu semenjak aku berusaha tegar tanpa jongwoon di sisiku sekarang aku masih bisa merasakan kehadirannya. Maksudku, aku memang berpapasan dengannya sekali-kali di sekolah atau saat aku tidak sengaja melihatnya keluar rumah. Tapi perasaan ini rasanya berbeda. Seperti orang itu hidup di hatimu. Tidak pernah menjauh sedetikpun.
Entah ini hanya halusinasiku saja atau apa tapi aku bisa melihat orang itu. Kim jongwoon. Dia berdiri dihadapanku dengan wajahnya yang terlihat sangat lelah. Pasti akhir-akhir ini dia berlatih semakin keras. Lebih keras dari teman-teman se-tim nya yang lain.
Dengan menundukkan wajah aku tidak berani menatapnya, kakiku mulai berbalik dan berniat menjauhkan tubuhku dari hadapannya.  Kurasa aku memang tak pantas lagi mendapat kepercayaan darinya setelah peristiwa itu apalagi mengharapkannya membalas perasaanku. Tidak.. kau memang pantas mendapatkannya. Tatapan kecewa itu. Apapun yang lebih buruk dari ini.
Tapi baru selangkah kakiku beranjak dengan perlahan tangannya menahanku. Dengan perlahan dia membawaku kedalam pelukannya yang hangat. Pelukan yang selalu ada saat aku takut. Pelukannya yang sanggup melindungi aku dari apapun. Tapi pelukannya kali ini terasa berbeda. Rasanya seperti orang yang takut kehilangan.
Jebal… jangan mengulanginya lagi. Dengan kyuhyun atau siapapun. Rasanya sangat sakit melihatmu berdekatan dengan namja lain”
Aku tidak bisa mengeluarkan sepatah katapun. Seseorang, tolong sadarkan aku. Tidak benarkan kalau jongwoon mengatakan itu padaku? Itu sama saja seperti dia mengatakan kalau dia menyukaiku. Yang benar saja… jongwoon pasti tidak bermaksud mengatakan hal itu. Pasti itu hanyalah tentang obsesinya yang ingin menjadikan aku pengganti adiknya.
“Itu tidak mungkin kan, kalau kau mencintaiku?” lirihku hampir tak terdengar. Tanpa sadar aku menyuarakan apa yang ada dipikiranku. Tapi telinga jongwoon memang sangat peka. Dia tersenyum geli dan semakin mempererat pelukannya. Otakku memang tidak sepandai dirinya tapi kurasa perasaanku benar. Dia sepertinya….. mencintaiku. Tapi kenapa?
Saranghae, song hyun woo “
“Na-nado” jawabku terbata-bata. Kurasa jantungku sedang jumpalitan sekarang. Perasaanku terbalas bahkan dia yang mengatakannya terlebih dahulu. Setelah aku mengecewakannya.
“ Kau bisa mengataiku pabo atau apapun. Aku memang pabo karena tidak mengatakannya dari dulu. Aku juga pabo karena tidak menepati janjiku untuk tidak pergi ke klub malam. Sebenarnya, nado Saranghae, Kim jongwoon.”
“Baiklah. Kau memang Pabo!” teriaknya.
“Kau juga”
“Kurasa itu juga benar. Tapi kau sangat menyukaiku yang bodoh ini, kan?”
“Tidak..”
“Bohong.. kyuhyun sudah mengatakannya. Malam itu kau memarahinya karena dia mengataiku gurita. Dan kau juga mengatakan kalau aku seratus kali lipat lebih baik darinya”
“Itu karena..” ucapku menggantung kalimatku. Entahlah, rasanya sangat sulit mengatakannya langsung. Kata-kata apapun dan dalam bahasa apapun tidak akan cukup mewakili perasaanku padanya.
Chu~
Aku berjinjit dan mendaratkan kecupanku di bibirnya. Singkat. Tapi kurasa itu cukup layak mewakili perasaanku.
“YAA! Kau gadis nakal. Apa yang kau lakukan?! Kau mencuri first kissku”
Flasback
Author POV
“Apa yang kalian lakukan di klub malam itu?”
“Kau sungguh ingin tahu?” Sahut Cho kyuhyun dengan tatapan mengejek.
Jongwoon yang emosinya memang sedang meluap-luap itu tidak mampu menahan amarahnya dan mendorong serta menekan tubuh cho kyuhyun ke dinding.
“Ba-baiklah, aku akan mengatakannya.” Ujar kyuhyun dengan takut-takut. Oke, setidaknya dia mulai paham kalau jongwoon tidak sedang berada dalam mood yang baik sekarang.
“Katakan..” desis jongwoon tajam. Tatapannya tidak lepas dari wajah kyuhyun.
“Aku sangat malu soal itu. Kau pasti akan menemukan hal baru untuk mengejekku. Itu… sebenarnya aku hanya ingin…” kyuhyun menggantung kalimatnya. Demi apapun, dia tidak ingin membocorkan rahasia keluarganya dan mendapatkan ejekan lagi dari kim jongwoon.
“Aku mendapat informasi kalau ayahku mabuk dan main gila dengan perempuan di klub malam itu. Aku mengajak hyun woo semata-mata agar dia mau membantuku. Kau tahukan kalau anak sekolah menengah atas tidak bisa masuk kesana. Jadi, kurasa hyunwoo akan cukup membantuku mengecoh satpam itu agar aku bisa masuk tanpa ketahuan”
“Jadi, hyunwoo tidak masuk kedalam sana?”
“Tentu saja tidak. Dia tidak akan mau meski aku memohon padanya berkali-kali. Kurasa anak itu sangat patuh padamu.” Jongwoon melepaskan tubuh kyuhyun dan membiarkan dia memijat bahunya yang terasa sakit karena terbentur dinding cukup keras.
“Apalagi yang terjadi malam itu?” Tanya Jongwoon penasaran
“Tidak banyak. Hanya…”
Kyuhyun kemudian menceritakan semua yang terjadi pada malam yang panjang itu. Semuanya. Termasuk soal… ya, kalian tahu sendiri lah… soal itu. Iya, soal itu. *Dodit mulyanto mode on. hahaha*
Perihal perasaan hyun woo pada Jongwoon. Tentu saja. Apalagi?
Hahaha. Itu ending yang geje, kan? Mianhae… otakku tidak bisa  membuat ending yang lebih dari ini. Maklum.. kurang jam terbang. *mulai kepakkan sayap*
Yesung : “apaan sih lu.. ga nyambung banget”
END

Selasa, 13 Mei 2014

Curhat : Ikut campur urusan pertemanan

Banyak orang sedikit tidak suka dengan konsep "suka mencampuri urusan orang lain". Mungkin saya juga. Tapi, lebih dari semua itu saya lebih tidak suka lagi dengan prinsip masa bodoh. Saat teman kita berbuat salah misalnya, dengan alasan "tidak mau mencampuri urusan orang lain", kita jadi enggan menegurnya. Padahal, orang yang kita katakan "orang lain" itu adalah teman dan sahabat kita sendiri. Bagaimana bisa kita menyebut diri kita seorang sahabat yang baik jika kita membiarkan teman kita sedang tersesat dengan fikirannya sendiri.

Saya memang akhir-akhir ini paham kalau tidak ada sesuatupun yang benar-benar "BENAR" dan benar-benar "SALAH". Sahabat kita, yang kita kira berbuat salah barangkali dia juga benar. Tapi kita yang sudah terbiasa dengan struktur tetap merasa terganggu dengan hal yang kita anggap salah dari teman kita. Kita jadi menegurnya berharap dia memperbaiki kesalahannya. Tapi yang kita peroleh hanyalah kekecewaan dari sikap masa bodohnya.  Mungkin saat itu ada baiknya konsep "tidak mau mencampuri urusan orang lain" itu ada. Selain untuk alasan kesopanan— barang kali itu juga berguna sekali jika diterapkan dalam suatu kondisi dimana kita sedang berusaha—menahan amarah saat sebelumnya usaha "mencampuri urusan teman kita sendiri dengan alasan baik" tidak berhasil. Kita jadi menyerah. Kita marah. Merasa tidak diperdulikan. Dia masa bodoh dan kita jadi berusaha untuk lebih terlihat masa bodoh didepannya. Tapi pada kenyataannya, kita, "sahabat-sahabat melankolis"  ini kembali dihadapkan dengan perasaan untuk kembali "mengurusi urusan teman kita". Lagi dan lagi. Sebenarnya kenapa? Kenapa kita mau "mengurusi urusan teman kita lagi" padahal sebelumnya kita sudah tidak diperdulikan?

Saya rasa jawabannya sederhana. Kita mengulanginya dan berusaha menahan sakit hati kita seandainya kita tidak dipedulikan lagi— karena kita sangat menyayangi teman kita. Sahabat kita. Tidak peduli sebesar apapun rasa sakit yang akan kita terima tidak akan jadi masalah jika pada akhirnya sahabat kita memahami kita dan akhirnya mau mendengarkan kita meskipun itu sedikit. Kita adalah para sahabat, yang akan paling bahagia jika melihat sahabat kita bahagia.

Kamis, 17 April 2014

Makalah : Peran Aktif Manusia Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup Serta Konservasinya


UANG ITU….



Semua orang pasti membutuhkan uang. Keperluan sehari-hari seperti makan, pendidikan dan lain-lain pastilah memerlukan uang. Bahkan mau hiburan pun tidak lepas dari satu kata itu. Uang. Tidak bisa dibayangkan bagaimana hidup seseorang jika dia tidak memiliki uang.

Tapi, sebenarnya apa esensi dari uang tersebut. Bukankah uang hanyalah selembar kertas atau logam yang terlalu sederhana untuk bisa dikatakan menjadi sesuatu yang berharga. Ya, agaknya kebanyakan dari  kita sudah mulai lupa bahwa inti dari uang itu sebenarnya adalah harga. Harga  merupakan suatu nilai yang harus dikeluarkan seseorang untuk memperoleh sesuatu yang lainnya. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah sesuatu yang berharga itu harus dibayar dengan uang?

Zaman dulu sebelum dikenal adanya konsep uang, untuk mendapatkan sesuatu yang ia inginkan seseorang harus mencarinya sendiri dari alam. Tapi saat itu kebutuhan seseorang masih terbatas dan apa yang dibutuhkannya masih tersedia di alam dan masih bisa diproduksi sendiri. Setelah mengetahui banyak hal kebutuhan manusia menjadi semakin beragam jenisnya. Saat itulah kemudian dikenal sistem barter. Barter merupakan kegiatan pertukaran barang atau jasa tanpa perantara uang. Barter ini terjadi karena manusia menyadari bahwa masih ada kebutuhannya yang tidak dapat dipenuhinya dengan barang yang diproduksi sendiri. Oleh karena itu, orang-orang akhirnya saling bertukar barang atau pun jasa guna memenuhi kebutuhan masing-masing. Tentu saja, hal itu hanya bisa terjadi jika ada dua belah pihak yang saling membutuhkan secara bersamaan. Tapi sangat sulit untuk menemukan barang yang memiliki nilai tukar yang seimbang. Hal-hal itulah yang menjadi kelemahan dari pada sistem barter. Sampai kemudian dikenal lah konsep uang yang dimulai dengan diciptakannya uang logam hingga kemudian uang kertas. Dan sampai sekarang pun uang tetap eksis sebagai alat tukar menukar dalam kegiatan ekonomi manusia.

Sekarang kita sudah mulai ingat kembali bahwa uang bukanlah satu-satunya alat untuk mendapatkan apa yang kita butuhkan. Selain itu di dunia ini masih ada banyak hal yang tidak dapat kita beli dengan uang. Contohnya kebahagiaan. Orang yang memiliki banyak uang tidak menjamin hidupnya akan bahagia. Klise tapi memang ada benarnya. Karena semakin kita memiliki banyak uang kita justeru akan semakin menginginkannya. Dengan kata lain tidak ada kata puas untuk yang namanya uang. Karena pada dasarnya sifat manusia adalah tidak pernah puas.

Akan tetapi tidak memiliki uang tidak berarti kita akan baik-baik saja. Tidak perlu munafik, tanpa uang kita pasti akan sulit untuk menjalani hidup ini. Tapi yang harus ditekankan adalah uang itu memang bukan segalanya dan tidak menjamin kebahagiaan tapi uang juga bukan sesuatu yang dapat kita hindari. Selama kita hidup kita harus mencari penghasilan atau uang tapi tidak untuk diperbudaknya. Sesuatu yang berlebihan memang tidak membawa kebaikan. Uang juga begitu. Seperti yang dikatakan oleh Charles Caleb Colton, penghasilan itu ibarat sepatu, jika terlalu kecil, dia akan menjepit kita, tetapi jika terlalu besar, mereka menyebabkan kita tersandung dalam perjalanan

Rabu, 05 Maret 2014

UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 5 TAHUN 1990
TENTANG
KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
  1. bahwa sumber daya alam hayati Indonesia dan ekosistemnya yang mempunyai kedudukan serta peranan penting bagi kehidupan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu perlu dikelola dan dimanfaatkan secara lestari, selaras, serasi dan seimbang bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya, baik masa kini maupun masa depan;
  2. bahwa pembangunan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada hakikatnya adalah bagian integral dari pembangunan nasional yang berkelanjutan sebagai pengamalan Pancasila;
  3. bahwa unsur-unsur sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada dasarnya saling tergantung antara satu dengan yang lainnya dan saling mempengaruhi sehingga kerusakan dan kepunahan salah satu unsur akan berakibat terganggunya ekosistem;
  4. bahwa untuk menjaga agar pemanfaatan sumber daya alam hayati dapat berlangsung dengan cara sebaik-baiknya, maka diperlukan langkah-langkah konservasi sehingga sumber daya alam hayati dan ekosistemnya selalu terpelihara dan mampu mewujudkan keseimbangan serta melekat dengan pembangunan itu sendiri;
  5. bahwa peraturan perundang-undangan yang ada dan masih berlaku merupakan produk hukum warisan pemerintah kolonial yang bersifat parsial, sehingga perlu dicabut karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kepentingan nasional;
  6. bahwa peraturan perundang-undangan produk hukum nasional yang ada belum menampung dan mengatur secara menyeluruh mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya;
  7. bahwa sehubungan dengan hal-hal di atas, dipandang perlu menetapkan ketentuan mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dalam suatu undang-undang.
Mengingat :
  1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945;
  2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2823);
  3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1982 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215);
  4. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1982 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1988 (Lembaran Negara Tahun 1988 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3368);
  5. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3299).
Dengan persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksudkan dengan:
  1. Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsur non hayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.
  2. Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
  3. Ekosistem sumber daya alam hayati adalah sistem hubungan timbal balik antara unsur dalam alam, baik hayati maupun non hayati yang saling tergantung dan pengaruh mempengaruhi.
  4. Tumbuhan adalah semua jenis sumber daya alam nabati, baik yang hidup di darat maupun di air.
  5. Satwa adalah semua jenis sumber daya alam hewani yang hidup di darat, dan atau di air, dan atau di udara.
  6. Tumbuhan liar adalah tumbuhan yang hidup di alam bebas dan atau dipelihara, yang masih mempunyai kemurnian jenisnya.
  7. Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di darat, dan atau di air, dan atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
  8. Habitat adalah lingkungan tempat tumbuhan atau satwa dapat hidup dan berkembang secara alami.
  9. Kawasan suaka alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
  10. Cagar alam adalah kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tunbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
  11. Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
  12. Cagar biosfer adalah suatu kawasan yang terdiri dari ekosistem asli, ekosistem unik, dan atau ekosistem yang telah mengalami degradasi yang keseluruhan unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan bagi kepentingan penelitian dan pendidikan.
  13. Kawasan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
  14. Taman nasional adalah kawasan pelesatarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
  15. Taman hutan raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.
  16. Taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.
Pasal 2
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian kemampuan dan pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang.
Pasal 3
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.
Pasal 4
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat.
Pasal 5
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan:
  1. perlindungan sistem penyangga kehidupan;
  2. pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya;
  3. pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
BAB II
PERLINDUNGAN SISTEM PENYANGGA KEHIDUPAN
Pasal 6
Sistem penyangga kehidupan merupakan satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan non hayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk.
Pasal 7
Perlindungan sistem penyangga kehidupan ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.
Pasal 8
(1) Untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pemerintah menetapkan:
  1. wilayah tertentu sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan;
  2. pola dasar pembinaan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan;
  3. pengaturan cara pemanfaatan wilayah pelindungan sistem penyangga kehidupan.
(2) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 9
(1) Setiap pemegang hak atas tanah dan hak pengusahaan di perairan dalam wilayah sistem penyangga kehidupan wajib menjaga kelangsungan fungsi perlindungan wilayah tersebut.
(2) Dalam rangka pelaksanaan perlindungan sistem penyangga kehidupan, Pemerintah mengatur serta melakukan tindakan penertiban terhadap penggunaan dan pengelolaan tanah dan hak pengusahaan di perairan yang terletak dalam wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan sebagaimana dimaksud pada Pasal 8.
(3) Tindakan penertiban sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 10
Wilayah sistem penyangga kehidupan yang mengalami kerusakan secara alami dan atau oleh karena pemanfaatannya serta oleh sebab-sebab lainnya diikuti dengan upaya rehabilitasi secara berencana dan berkesinambungan.
BAB III
PENGAWETAN KEANEKARAGAMAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA BESERTA EKOSISTEMNYA
Pasal 11
Pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, dilaksanakan melalui kegiatan:
  1. pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya;
  2. pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.
Pasal 12
Pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, dilaksanakan dengan menjaga keutuhan kawasan suaka alam agar tetap dalam keadaan asli.
Pasal 13
(1) Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dilaksanakan di dalam dan di luar kawasan suaka alam.
(2) Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa di dalam kawasan suaka alam dilakukan dengan membiarkan agar populasi semua jenis tumbuhan dan satwa tetap seimbang menurut proses alami di habitatnya.
(3) Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa di luar kawasan suaka alam dilakukan dengan menjaga dan mengembangbiakkan jenis tumbuhan dan satwa untuk menghindari bahaya kepunahan.
BAB IV
KAWASAN SUAKA ALAM
Pasal 14
Kawasan suaka alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 terdiri dari:
  1. cagar alam;
  2. suaka margasatwa.
Pasal 15
Kawasan suaka alam selain mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, juga berfungsi sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1).
Pasal 16
(1) Pengelolaan kawasan suaka alam dilaksanakan oleh Pemerintah sebagai upaya pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.
(2) Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi penetapan dan pemanfaatan suatu wilayah sebagai kawasan suaka alam dan penetapan wilayah yang berbatasan dengannya sebagai daerah penyangga diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 17
(1) Di dalam cagar alam dapat dilakukan kegiatan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya.
(2) Di dalam suaka margasatwa dapat dilakukan kegiatan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, wisata terbatas, dan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya.
(3) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 18
(1) Dalam rangka kerjasama konservasi internasional, khususnya dalam kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, kawasan suaka alam dan kawasan tertentu lainnya dapat ditetapkan sebagai cagar biosfer.
(2) Penetapan suatu kawasan suaka alam dan kawasan tertentu lainnya sebagai cagar biosfer diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 19
(1) Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam.
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak termasuk kegiatan pembinaan habitat untuk kepentingan satwa di dalam suaka margasatwa.
(3) Perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas kawasan suaka alam, serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli.
BAB V
PENGAWETAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA
Pasal 20
(1) Tumbuhan dan satwa digolongkan dalam jenis:
  1. tumbuhan dan satwa yang dilindungi;
  2. tumbuhan dan satwa yang tidak dilindungi.
(2) Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) digolongkan dalam:
  1. tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan;
  2. tumbuhan dan satwa yang populasinya jarang.
(3) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 21
(1) Setiap orang dilarang untuk :
  1. mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati;
  2. mengeluarkan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
(2) Setiap orang dilarang untuk :
  1. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;
  2. menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati;
  3. mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;
  4. memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;
  5. mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan atau sarang satwa yang dillindungi.

Pasal 22
(1) Pengecualian dari larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 hanya dapat dilakukan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, dan atau penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa yang bersangkutan.
(2) Termasuk dalam penyelamatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah pemberian atau penukaran jenis tumbuhan dan satwa kepada pihak lain di luar negeri dengan izin Pemerintah.
(3) Pengecualian dari larangan menangkap, melukai, dan membunuh satwa yang dilindungi dapat pula dilakukan dalam hal oleh karena suatu sebab satwa yang dilindungi membahayakan kehidupan manusia.
(4) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 23
(1) Apabila diperlukan, dapat dilakukan pemasukan tumbuhan dan satwa liar dari luar negeri ke dalam wilayah negara Republik Indonesia.
(2) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 24
(1) Apabila terjadi pelanggaran terhadap larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, tumbuhan dan satwa tersebut dirampas untuk negara.
(2) Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi atau bagian-bagiannya yang dirampas untuk negara dikembalikan ke habitatnya atau diserahkan kepada lembaga-lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan satwa, kecuali apabila keadaannya sudah tidak memungkinkan untuk dimanfaatkan sehingga dinilai lebih baik dimusnahkan.
Pasal 25
(1) Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi hanya dapat dilakukan dalam bentuk pemeliharaan atau pengembangbiakan oleh lembaga-lembaga yang dibentuk untuk itu.
(2) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
BAB VI
PEMANFAATAN SECARA LESTARI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA
Pasal 26
Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan:
  1. pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam;
  2. pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.

Pasal 27
Pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi kawasan.
Pasal 28
Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dilakukan dengan memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung, dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.
BAB VII
KAWASAN PELESTARIAN ALAM
Pasal 29
(1) Kawasan pelestarian alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 13 terdiri dari:
  1. taman nasional;
  2. taman hutan raya;
  3. taman wisata alam.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan suatu wilayah sebagai kawasan pelestarian alam dan penetapan wilayah yang berbatasan dengannya sebagai daerah penyangga diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 30
Kawasan pelestarian alam mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Pasal 31
(1) Di dalam taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam dapat dilakukan kegiatan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, dan wisata alam.
(2) Kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus dilakukan tanpa mengurangi fungsi pokok masing-masing kawasan.
Pasal 32
Kawasan taman nasional dikelola dengan sistem zonasi yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lain sesuai dengan keperluan.
Pasal 33
(1) Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional.
(2) Perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi mengurangi, menghilangkan fungsi dan luas zona inti taman nasional, serta menambah jenis tumbuhan dan satwa lain yang tidak asli.
(3) Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.
Pasal 34
(1) Pengelolaan taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam dilaksanakan oleh Pemerintah.
(2) Di dalam zona pemanfaatan taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam dapat dibangun sarana kepariwisataan berdasarkan rencana pengelolaan.
(3) Untuk kegiatan kepariwisataan dan rekreasi, Pemerintah dapat memberikan hak pengusahaan atas zona pemanfaatan taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam dengan mengikut sertakan rakyat.
(4) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 35
Dalam keadaan tertentu dan sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memulihkan kelestarian sumber daya alam hayati beserta ekosistemnya, Pemerintah dapat menghentikan kegiatan pemanfaatan dan menutup taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam sebagian atau seluruhnya untuk selama waktu tertentu.
BAB VIII
PEMANFAATAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA LIAR
Pasal 36
(1) Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dapat dilaksanakan dalam bentuk:
  1. pengkajian, penelitian dan pengembangan;
  2. penangkaran;
  3. perburuan;
  4. perdagangan;
  5. peragaan;
  6. pertukaran;
  7. budidaya tanaman obat-obatan;
  8. pemeliharaan untuk kesenangan.
(2) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
BAB IX
PERAN SERTA RAKYAT
Pasal 37
(1) Peran serta rakyat dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya diarahkan dan digerakkan oleh Pemerintah melalui berbagai kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna.
(2) Dalam mengembangkan peran serta rakyat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Pemerintah menumbuhkan dan meningkatkan sadar konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di kalangan rakyat melalui pendidikan dan penyuluhan.
(3) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
BAB X
PENYERAHAN URUSAN DAN TUGAS PEMBANTUAN
Pasal 38
(1) Dalam rangka pelaksanaan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Pemerintah dapat menyerahkan sebagian urusan di bidang tersebut kepada Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah.
(2) Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
BAB XI
PENYIDIKAN
Pasal 39
(1) Selain Pejabat Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan departemen yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pembinaan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
(2) Kewenangan penyidik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), tidak mengurangi kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan.
(3) Penyidik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), berwenang untuk:
  1. melakukan pemeriksanaan atas laporan atau keterangan berkenaan dengan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya;
  2. melakukan pemeriksaaan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya;
  3. memeriksa tanda pengenal seseorang yang berada dalam kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam;
  4. melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya;
  5. meminta keterangan dan bahan bukti dari orang atau badan sehubungan dengan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya;
  6. membuat dan menandatangani berita acara;
  7. menghentikan penyidikan apabila tidak terdapat cukup bukti tentang adanya tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
(4) Penyidik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) memberitahukan dimulainya penyidikan dan melaporkan hasil penyidikannya kepada Penuntut Umum melalui Pejabat Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan Pasal 107 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
BAB XII
KETENTUAN PIDANA
Pasal 40
(1) Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
(2) Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
(3) Barang siapa karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
(4) Barang siapa karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
(5) Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) adalah kejahatan dan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) adalah pelanggaran.
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 41
Hutan suaka alam dan taman wisata yang telah ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum berlakunya Undang-undang ini dianggap telah ditetapkan sebagai kawasan suaka alam dan taman wisata alam berdasarkan Undang-undang ini.
Pasal 42
Semua peraturan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya yang telah ada sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-undang ini, tetap berlaku sampai dikeluarkannya peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan undang-undang ini.
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 43
Pada saat mulai berlakunya Undang-undang ini, maka:
  1. Ordonansi Perburuan (Jachtordonnantie 1931 Staatsblad 1931 Nummer 133);
  2. Ordonansi Perlindungan Binatang-binatang Liar (Dierenbeschermingsordonnantie 1931 Staatsblad 1931 Nummer 134);
  3. Ordonansi Perburuan Jawa dan Madura (Jachtoddonnantie Java en Madoera 1940 Staatsblad 1939 Nummer 733);
  4. Ordonansi Perlindungan Alam (Natuurbeschermingsordonnantie 1941 Staatsblad 1941 Nummer 167); dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pasal 44
Undang-undang ini dapat disebut Undang-undang Konservasi Hayati.
Pasal 45
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
Pada tanggal 10 Agustus 1990

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
Pada tanggal 10 Agustus 1990
MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA,
Ttd
MOERDIONO
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1990 NOMOR 49
Salinan sesuai dengan aslinya
SEKRETARIAT KABINET RI
Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan
ttd
Bambang Kesowo, S.H.,LL.M.